apapun itu

apapun itu
HK

Senin, 03 Desember 2012

Pariwisata



Tujuan dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. Tujuan pelaksanaan otonomi daerah ini harus menjadi fokus kebijakan Pemerintah Daerah dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bagi Pemerintah Daerah Kota, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat perkotaan akan lebih difokuskan pada pengembangan perekonomian daerah dalam bidang industri, perdagangan, dan jasa, karena keterbatasan potensi pertanian dalam wilayah perkotaan. Dalam hal ini, dibutuhkan kreativitas dan inovasi dari setiap Pemerintah Daerah Kota, terutama dalam mendorong sektor swasta untuk mengembangkan sektor industri, perdagangan dan jasa, yang dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Upaya pengembangan perekonomian daerah dimaksud harus senantiasa mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku, karena perilaku kreativitas dan inovatif biasanya bersifat "terobosan (breakthrough)", dapat saja melenceng dari ketentuan peraturan perundangan. Meskipun secara akademik, setiap Kepala Daerah memiliki diskresi kewenangan yang disebut "Freies Ermessen", yakni kebebasan bertindak atau mengambil keputusan bagi pejabat publik berdasarkan pendapat sendiri karena adanya kekosongan ketentuan hukum tata negara, namun diskresi kewenangan ini tidak menjadi alasan penyimpangan terhadap koridor hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri senantiasa mendorong Pemerintah Daerah untuk berkreativitas dan berinovasi, namun harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
Upaya pengembangan perekonomian daerah, yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah adalah penyediaan prasarana dan sarana transportasi untuk memudahkan mobilitas antar wilayah. Kondisi transportasi perkotaan pada sejumlah daerah di Indonesia saat ini menunjukkan keadaan yang memprihatinkan, karena selain tingginya tingkat kemacetan lalu lintas terutama pada ibukota Provinsi, juga masih terbatasnya infrastruktur jalan dan jembatan yang dapat menghambat mobilitas manusia dan barang antar wilayah. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kota untuk memfokuskan kebijakan daerah pada upaya peningkatan penyediaan prasarana dan sarana transportasi wilayah bagi kepentingan masyarakat dan pengembangan perekonomian daerah.
Menurut laporan World Trade Organization (WTO), secara akumulatif, sektor pariwisata mampu mempekerjakan sekitar 230 juta lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi ratusan milyar dollar terhadap perekonomian di berbagai negara. 
Kita pernah mengalami masa emas perkembangan pariwisata. Pada Tahun 1995, sektor pariwisata sempat menjadi sektor penghasil devisa terbesar, dengan perolehan devisa sekitar 15 milyar dollar AS, ketika ekspor kayu, tekstil, dan migas mengalami penurunan. Namun pasca tahun 1998, sektor ini mengalami penurunan yang cukup signifikan sebagai dampak gejolak sosial politik dalam negeri, sehingga kunjungan wisatawan manca negara menurun drastis. Selain itu, peristiwa terorisme, Flu Burung, dan gangguan keamanan dalam negeri, turut berimplikasi terhadap menurunnya jumlah wisatawan mancanegara, termasuk adanya kebijakan travel warning dari beberapa negara untuk berkunjung ke Indonesia. 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Tahun 2010, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia dari 20 pintu masuk, sejumlah 7 juta jiwa (naik sekitar 10,74 % dibandingkan tahun sebelumnya), dengan rata-rata tinggal selama 7-8 hari dan rata-rata pengeluaran sejumlah kurang lebih 995 US$ (tahun 2009). Data ini menunjukkan bahwa dalam perspektif pembangunan nasional, sektor pariwisata memiliki kontribusi bermakna bagi peningkatan Pendapatan Domestik Bruto (PDB), terutama bila dikaitkan dengan Sektor Perhotelan Dan Restoran.
Kerjasama sinergis antara Pemerintah Daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pariwisata di daerah, agar dapat terwujud manajemen kepariwisataan yang baik pada seluruh bidang pendukung, sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap daya tarik wisatawan, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan asli daerah, pendapatan masyarakat, dan berkontribusi pula terhadap peningkatan devisa negara.
Peran dan kontribusi sektor swasta harus terus didorong dan difasilitasi dalam pengembangan pariwisata, karena selama ini hampir sebagian besar obyek pariwisata dikelola oleh Pemerintah Daerah. Di suatu provinsi misalnya, lebih dari 90% obyek pariwisata dikelola oleh Pemerintah Daerah. Hal ini akan mengakibatkan tingginya tingkat ketergantungan manajamen obyek wisata terhadap alokasi dana APBD. Padahal dalam mengefektifkan manajemen kepariwisataan, diperlukan pemahaman yag tepat mengenai aktivitas ekonomi pasar dari para pemangku kepentingan lainnya, yaitu dunia usaha dan masyarakat.
Pemerintah Daerah perlu memberikan perhatian khusus untuk meningkatkan keberhasilan sektor pariwisata, antara lain dengan mengalokasikan dana APBD yang proporsional untuk membiayai pembangunan infrastruktur kepariwisataan (seperti jalan, listrik, dan telekomunikasi), memfasilitasi masyarakat dan pihak swasta dalam mengelola potensi wisata (seperti wisata budaya dan wisata alam), serta promosi dan pemasaran potensi wisata yang ada di daerah. 
Sinergi tiga pilar manajemen kepariwisataan, yakni Pemerintah Daerah, pihak swasta, dan masyarakat, merupakan kekuatan utama dalam meningkatkan perkembangan sektor kepariwisataan di daerah. Kelemahan peran dari salah satu pilar, akan sangat menghambat upaya pengembangan kepariwisataan.

Kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali pada bulan April 2012 mencapai 225.488 orang, dengan wisman yang datang melalui bandara sebanyak 222.657 orang, dan yang melalui pelabuhan laut sebesar 2.831 orang. Jumlah wisman ke Bali pada bulan April 2012 naik sebesar 0,35 persen dibandingkan dengan bulan April 2011 dan turun 2,37 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2012. Menurut kebangsaan, wisman yang paling banyak datang ke Bali pada bulan Maret 2012 adalah wisman dengan kebangsaan Australia, RRC, Malaysia, Jepang, dan Perancis dengan presentase masing-masing sebesar 26,59 persen, 9,03 persen, 6,28 persen, 5,65 persen, dan 4,69 persen. Kedatangan wisman ke Bali selama periode Januari – April 2012 mencapai 935.724 orang atau meningkat 10,23 persen dibandingkan Januari – April 2011 yang mencapai 848.899 orang.  Asal wisman untuk periode Januari – April 2012, berkebangsaan Australia, RRC, Jepang, Malaysia, dan Korea Selatan dengan persentase masing-masing sebesar 25,43 persen, 13,28 persen, 5,92 persen, 5,67 persen, dan 4,46 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) untuk keadaan bulan April 2012 pada hotel berbintang di Bali mencapai rata-rata sebesar 59,01 persen dan rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel sejenis di Bali adalah selama 3,26 hari. Dibandingkan bulan Maret 2012, TPK turun sebesar 0,38 poin dan rata-rata lama menginap juga turun sebesar 0,50 poin. TPK pada hotel Non Bintang untuk keadaan bulan April mencapai rata-rata sebesar 35,25 persen dan ratarata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel sejenis di Bali adalah selama 2,66 hari. Dibandingkan dengan keadaan bulan Maret 2012, TPK naik 2,70 poin sedangkan rata-rata lama menginap turun 0,22 poin. Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali pada bulan April 2012 mencapai 225.488 orang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya. Apabila dibandingkan dengan bulan Maret 2012, jumlah wisman mengalami penurunan sebesar 2,37 persen. Pada bulan April 2012, sebagian besar wisman datang ke Bali melalui bandara sebanyak 222.657 orang (98,74 persen), sedangkan melalui pelabuhan laut hanya sebesar 2.831 orang (1,26 persen). Dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya,jumlah wisman yang datang melalui Bandara Ngurah  Rai mengalami penurunan sebesar 0,79 persen. Sedangkan bila dibandingkan dengan keadaan bulan Maret 2012 angka ini menurun 0,13 persen. Wisman yang datang melalui pelabuhan laut pada bulan April 2012 berjumlah 2.831 orang, turun Berita Resmi Statistik Provinsi Bali No. 31/06/51/Th. VI, 1 Juni 2012  264,64 persen dibandingkan bulan Maret 2012 dan naik sebesar 907,47 persen dibandingkan dengan bulan April 2011.

Kerja sama antara Tiongkok dan Indonesia semakin berkembang. Baik dari segi ekonomi, investasi dan pariwisata. Pemerintah Indonesia pun juga terus menggenjot pebisnis-pebisnis dari Tiongkok dan Indonesia untuk terus melakukan kerja sama yang lebih dalam. Prinsip dan kelebihan dalam keterbukaan Indonesia terhadap Tiongkok membuatnya berbeda dengan negara-negara ASEAN lainnya. Dari segi komunitas politik ekonomi bisa kita lihat bahwa Singapura yang menonjol di negara ASEAN di bidang bisnis dan investasi mendukung Indonesia sebagai negara ke 2 di ASEAN melakukan perukaran bisnisnya di negeri naga ini. Dengan ketetapan hak kebudayaan dan politik ekonomi yang kokoh, Indonesia memajukan investasinya di luar negeri. Melalui pertukaran dagang antara kedua negara, interkonektivitas kedua negara juga akan lebih digenjot seiring dengan lajunya pertumbuhan perdagangan antar Tiongkok dan Indonesia. Tetapi di sisi lain, Indonesia justru menghadapi tantangan yang luar biasa. Sejak terbentuknya MP3EI (Masterplan on economy development), Indonesia justru tertantang dalam pembangunan infrastruktur, revitalisasi bandara udara yang meminta untuk memperbaikinya agar memenuhi standar bandara-bandara di negara ASEAN dan persiapannya untuk mendatangkan sejumlah wisatawan yang ditargetkan.Dilihat dari segi transportasi yang mendukung pebisnis yang berdatangan ke Tiongkok dan Indonesia, Garuda Indonesia yang berdiri sebagai maskapai penerbangan nasional juga meningkatkan kepakkan sayapnya ke angkasa Tiongkok. Wisatawan Daratan Tiongkok adalah wisatawan terbanyak yang berkunjung ke Indonesia menyusul Hongkong, Taiwan, Singapura dan Malaysia. Bagaimana Garuda Indonesia membantu dalam memajukan hubungan perdagangan antara Tiongkok dan Indonesia? Pertama, dengan menargetkan program 'quantum lead'. Garuda Indonesia yang terus meningkatkan jumlah penumpangnya juga giat dalam pemasaran maskapai dan armada terbarunya. Kedua, menargetkan 194 unit pesawat dengan destinasi ke 30 kota dalam negeri dan lebih kurang 60 kota luar negeri. Penerbangan rute Jakarta-London juga menjadi salah satu target mereka dalam memajukan penerbangan nasional Indonesia ini. Selain itu, Garuda Indonesia juga menargetkan untuk menjadikan Garuda Indonesia yang saat ini hanya menempati gelar '4 Star Airlines' menjadi '5 Star Airlines'.Dengan kerja sama dan dukungan berbagai pihak, Tiongkok dan Indonesia dapat lebih memajukan hubungannya ke tingkat yang lebih tinggi.

Selasa, 20 November 2012

OPINI



Hidayatullah.com—Sejak Selasa pagi hingga sore ini (waktu Indonesia) langit di kota Gaza gelap gulia akibat tertutup dengan asap dari roket-roket dan bom yang dikirimkan Zionis-Israel. Akibatnya, korban berjatuhan terus bertambah.
Laporan Abdillah Onim, kontributorhidayatullah.com di Jalur Gaza menyebutkan,  sudah 109 warga gaza syahid, 885 orang mengalami luka dan 10 rumah warga hancur-lebur, 8 mobil berpenumpang ikut menjadi sasaran roket.
“109 tewas mayoritas anak-anak-anak,” ujar Abdillah yang juga relawan kemanusiaan dariMER-C ini.
Namun menurut Harry Fear, seorang pembuat film dokumenter dan wartawan dari Inggris yang bertugas di Jalur Gaza, dikutip Sahabat al-Aqsha, pagi ini, Selasa (20/11/2012), jumlah syuhada mencapai 114 orang.
Menurut Abdillah, roket yang dilempar Israel ke Gaza sebanyak 1200 buah.

“Untuk tadi malam hingga pagi ini sekitar 25 roket dijatuhkan Gaza City, 30 roket ke Gaza selatan, 45 roket ke Gaza utara dan 20 roket ke Gaza timur,” ujarnya dalam pesan BBM Messenger.



Opini :  Sangat miris melihat perseteruan antara Israel dan Palestina yang tak kunjung  berakhir, menyedihkan melihat berita hari ini. banyak anak-anak yang tewas dan juga luka-luka akibat perseteruan ini. Jika saja mereka menyadari bahwa anak-anak lah generasi penerus bangsa yang mereka banyak korbankan. Seperti terlihat di gambar ini, seorang anak terluka parah akibat dari ledakan.
Kecilnya kesadaran antara masing-masing pihak dan tidak adanya rasa perikemanusiaan,toleransi dan saling bermusyawarah menjadikan kedua negara ini akan semakin hancur. Akibatnya banyak korban-korban berjatuhan karena ke egoisan keduanya. Menurut saya Pemerintahan kedua Negara ini kurang berorientasi atas apa yang terjadi. Sehingga Gaza menjadi porak-poranda, Perlu adanya tindak lanjut atas peristiwa ini agar tiidak ada lagi perselisihan, perebutan ataupun peperangan di kedua wilayah ini. Agar tidak ada lagi korban-korban yang tak mengetahui apa-apa berjatuhan.

Glosarium Part 10


1.       Vulkanis   :   daerah yang tanahnya berasal dari letusan gunung berapi
2.       Wagon   :   kereta pada padang pasir yang agak subur (ada air & tumbuh-tumbuhan)
3.       Wajik   :   penganan yang dibuat dari ketan, gula & kelapa
4.       Wara-wiri   :   mondar-mandir (berjalan-jalan) hilir mudik
5.       Warga dunia   :   orang yang tidak berkebangsaan ( tidak menjadi rakyat salah satu negara)
6.       Warga negara   :   anggota daripada rakyat suatu negara (yaitu) penduduk asli suatu Negara
7.      Wayang   :   gambar/tiruan orang yang dibuat dari kulit, kayu, dan sebgainya untuk mempertunjukkan sesuatu lakon
8.      Welahar   :   danau kecil
9.      Yunani   :   tanah Grik, orang (bahasa, bangsa)
10. Zebra   :   binatang seperti kuda yang kulitnya bergaris hitam putih, hewan yang berasal dari Afrika

Glosarium Part 9


1.       Unik   :   hanya satu-satunya; tak ada duanya; tak ada bandingannya; tak ada yang menyamai
2.       Universil   :   umum; yang meliputi (berlaku di, terdapat di) seluruh dunia
3.       Unta   :   binatang berkuku belah, berleher panjang dan berpunggung berbongkol (hidup di tanah Arah, Afrika Utara, dsb)
4.       Vakansi   :   liburan
5.       Valuta   :   nilai uang; alat pembayaran yang terjamin oleh persediaan emas dan perak
6.       Vatikan   :   daerah & tempat kedudukan Paus di Roma
7.       Via   :   jalan; melalui
8.       Villa   :   rumah atau penginapan yang biasanya di tepi atau di luar kota
9.       Visa   :   izin untuk keluar atau masuk ke suatu Negara
10.  Vulkan   :   gunung berapi; berkawah yang hampir selalu mengeluarkan uap, gas, lahar, abu, dsb

Glosarium Part 8


1.       Rombongan   :   Sekelompok orang yang bekerja atau bepergian bersama – sama
2.       Safari               :   Wisata untuk melihat sekelompok hewan
3.       Sejarah   :   Silsilah (asal usul)
4.       Selancar   :   Bermain dengan papan diatas air
5.       Tanjidor   :   Musik; Tambur besar
6.       Tari   :   Gerakan badan yang berirama dan biasanya diiringi dengan music
7.       Teater   :   Pertunjukan seni dan budaya
8.       Tenda   :   Kain mota untuk kemah di kapal (perahu dsb); kemah
9.       Tradisi   :   Segala sesuatu (seperti adat, kepercayaan, kebiasaan, ajaran dsb) yang turun temurun dari nenek moyang
10.  Transpor   :   Angkutan; pengangkutan

Glosarium Part 7


1.       Pantai   :   Tepi laut
2.       Paspor   :   Surat keterangan perjalanan keluar negri
3.       Pegunungan   :   Tanah yang tinggi lagi banyak gunungnya
4.       Pelabuhan   :   Tepi laut (sungai) tempat kapal berlabuh
5.       Panduan   :   Penunjuk jalan; pengiring
6.       Parade   :   Pawai barisan tentara (pada upacara atau perayaan)
7.       Pariwisata   :   Perpelancongan (turisme)
8.       Pesiar   :   Berkeliling kota dengan kendaraan; berjalan – jalan; bertamasya
9.       Perahu   :   Alat transportasi air (biasanya tidak bergeladak)
10.  Pesawat   :   Alat transportasi udara

Glosarium part 6


1.      Mancanegara   :   Negara asing
2.       Manik-Manik   :   Butiran kecil - kecil dari merjan karang dan sebagainya yang diberi lubang dan cocok untuk perhiasan kalung dan sebagainya
3.       Manusia   :   Makhluk yang diberakal budi sebagai lawan binatang insamul kamil sifat manusia secara manusia
4.       Marga Satwa   :   Binatang - binatang di hutan
5.       Mashur   :   Masyhur, tenar, terkenal
6.       Nakoda   :   Juragan (pemimpin) perahu (kapal); kapten (kapal)
7.       Nusantara   :   Kepulauan Indonesia
8.       Oleh oleh   :   Sesuatu yang dibawa dari berpergian (buah tangan)
9.       Ombak   :   Gerakan air turun naik atau bergulung – gulung (gelombang kecil)
10.  Panitia   :   Sekumpulan (beberapa orang) yang bertugas mengurus suatu pekerjaan

Glosarium Part 5


1.       Karcis   :   Surat kecil (carik kertas khusus) sebagai tanda telah membayar ongkos, dsb (untuk naik bus, menonton bioskop, dsb)
2.       Khas   :   (kepunyaan) sendiri; teristimewa; tidak umum
3.       Kincir   :   Jentera yang di jalankan dengan angin/air
4.       Kompas   :   Pedoman
5.       Komunitas   :   Kelompok organisme (orang, dsb) yang hidup & saling berkelompok
6.       Konsumtif   :   Bersifat konsumsi (hanya memakai, tidak menghasilkan sendiri)
7.       Koper   :   Peti kulit tempat pakaian dan sebagainya
8.       Kudapan   :   Makanan ringan yang berjajar setelah makan - makanan berat
9.       Kuota   :   Jumlah yang di tentukan; jatah; jumlah tertinggi dari barang yang mendapat izin impor ekspor ke pasar internasional
10.  Laut   :   Kumpulan air asin yang banyak atau luas yang memisahkan benua dengan benua, pulau dengan pulau, dsb

Glosarium Part 4


1.       Gamelan   :   Perangkat alat musik Jawa, Sunda, Bali yang terdiri atas saron, boning, gendang, gong, dsb
2.       Gong   :   Canang besar
3.       Gendang   :   Bunyi-bunyian berupa kayu bulat panjang, di dalamnya berongga dan pada lubangnya diberi kulit
4.       Hutan   :   Tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon yang biasanya terdapat di wilayah pegunungan yang dipelihara orang
5.       Hotel   :   Bangunan berkamar, yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan
6.       Jurang   :   lembah yang dalam dan sempit serta curam dindingnya
7.       Jembatan   :   Fasilitas yang menghubungkan 2 jalan untuk penyebrangan yang terbuat dari kayu atau beton
8.       Jaipong   :   Tarian tradisional asal Jakarta yang menunnjukkan keluwesan gerak tubuh
9.       Kapal   :   Kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut
10.  Karang   :   Batu kapur di laut yang terjadi dari zat yang dikeluarkan oleh binatang- binatang kecil jenis anthozoa

Glosarium Part 3


  1. 1.       Desa   :   Bentuk pemerintahan terkecil yang ditempati oleh sejumlah penduduk
  2. 2.       Ekowisata   :   Kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan aspek konservasi alam, pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat local dan aspek pendidikan
  3. 3.       Empal   :   Makanan khas Jawa Tengah yang terbuat dari daging sapi
  4. 4.       Flora   :   Kehidupan jenis tumbuh-tumbuhan di suatu habitat, daerah, atau strata geologi tertentu
  5. 5.       Fauna   :   Kehidupan hewan di suatu habitat, daerah, atau strata geologi tertentu; dunia hewan
  6. 6.       Gunung   :   Bukit yang sangat besar dan tinggi dan juga memiliki pemandangan yang asri sehingga menjadi daya tarik untuk pariwisata
  7. 7.       Gua   :   Liang (lubang) besar pada kaki gunung
  8. 8.       Gedung   :   Bangunan tembok dsb yang berukuran besar sebagai tempat kegiatan seperti pementasan, pertemuan, dsb
  9. 9.       Gerabah   :   Alat-alat dapur yang dibuat dari tanah liat kemudian dibakar
  10. 0.  Gambyong   :   Tarian Jawa yang mengungkapkan keluwesan wanita

Glosarium Part 2


  1. 1.       Benteng   :   Dinding dari tembok untuk melindungi kota dari serangan musuh
  2. 2.       Budaya   :   Suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan
  3. 3.       Bungalow   :   Rumah peristirahatan yang dibangun secara kontemporer untuk tempat wisata
  4. 4.       Cagar Alam   :   Suaka alam yang dilindungi agar perkembangannya terjadi secara alami karena mempunyai kekhasan tumbuhan, hewan, dan ekosistemnya
  5. 5.       Cagar Budaya   :   Budaya yang dilindungi
  6. 6.       Candi   :   Bangunan keagamaan peninggalan purbakala yang berasal dari peradaban Hindu – Buddha
  7. 7.       Cindera Mata   :   Oleh – oleh; Buah tangan
  8. 8.       Danau   :   Sejumlah air yang terakumulasi di suatu tempat yang luas (cekungan) yang dikelilingi oleh daratan
  9. 9.       Delman   :   Transportasi tradisional beroda dua, tiga, atau empat yang tidak menggunakan mesin, tetapi menggunakan kuda sebagai penggantinya
  10. 1  Dermaga   :   Tempat dimana kapal ditambatkan di pelabuhan

Glosarium Part 1


  1.   Adat   :   Gagasan kebudayaan yang lazim di suatu daerah
  2.  Air Terjun   :   Arus air yang mengalir melalui suatu formasi bebatuan yang   mengalami erosi dan jatuh ke bawah dari ketinggian
  3.  Alam   :   Dunia (segala yang ada di langit dan bumi)
  4. Andong   :   Kereta sewaan
  5. Angklung   :   Alat musik khas Jawa Barat yang terbuat dari bambu
  6. Antik   :   Kuno
  7.  Arca   :   Patung keagamaan yang dibuat untuk memuja dewa – dewi
  8. Arsitektur   :   Seni bangunan
  9.  Batik   :   Salah satu cara pembuatan bahan pakaian warisan budaya Indonesia
  10. Becak   :   Kendaraan tradisional roda tiga

Minggu, 11 November 2012

FEATURE

        Kisah ini berawal saat aku duduk di bangku SMP. Sejak saat itulah aku menganal dirinya, sebut saja ia HG. HG adalah teman sekelasku pada saat SMP, entah kenapa keluguannya saat itu membuat aku Jatuh Hati padanya. Dia sangat manis, pintar, dan juga pemalu.Sejak saat itulah aku menyukainya, belajar bersama di dalam satu kelas membuatku semakin dekat dengannya. Suatu hari kuberanikan diri untuk mengungkapkan isi hatiku kepada HG. Ternyata dia juga menyukai aku, senangnya mendengar semua itu. Akhirnya kami pun memutuskan untuk menjalin hubungan yang lebih dari teman (Pacar). Sejak saat itu aku dan HG selalu bersama-sama walaupun hanya beremu di sekolah. 

       Tahun 2004 kami naik ke kelas 3, entah apa yang membuat kami putus hubungan. tetapi itu tak berlangsung lama. Kami pun kembali menjalin hubungan seperti dulu, hari itu tepat tanggal 16-03-2005 aku berulang tahun yang ke-14. HG memberikan aku sebuah hadiah kecil dan selembar surat untukku. (yang masih kusimpan sampai saat ini) Kisah aku dan dia kukira akan berakhir sampai sekolah menengah pertama kami selesai. Akan tetapi , ternyata kisah ini belum selesai sampai saat ini. Bukan karena tidak ada orang lain melainkan karena tidak ada waktu untuk membagi cinta ini dengan orang lain.
Sempat aku berfikir apakah aku masih memiliki tempat dihatinya?? "hanya Tuhan yang tahu". Terkadang sikap dia membuatku berharap lebih namun, ternyata hanya perasaanku saja yang terlalu dalam kepada HG. Ku coba untuk menghindar namun ia kembali, ku coba untuk lupakannya tetapi semakin kulupakan semakin ku ingat akan dia. Hanya waktu yang bisa menjawab semua ini, dan hati yang akan memilih.

       HG sekarang sudah menjadi seseorang yang Tampan, berpendidikan dan juga sukses. Kami masih saling berkomunikasi meskipun tidak seperti dulu lagi. Sajak dulu sampai saat ini perasaan aku tak pernah berubah sedikit pun, namun aku tak tahu bagaimana dengan ia. Semuanya seperti Teka-Teki yang belum ku temukan jawabnya. Mungkin aku masih berharap mungkin juga aku akan menyerah dengan keadaan ini, tetapi rasa ini akan selalu seperti ini entah sampai kapan. Meski ini seperti berjalan di atas serpihan kaca, tetap aku lalui. Walaupun perih tetap saja ku simpan dalam hati. Kerena Cinta sejati Takkan pernah hilang kerena ia tersimpan di dalam hati. Dan cinta sejati juga memberikan kebahagiaan untuk orang yang aku sayangi. Love HG. . . . 


                                                                                                                       HK ^^0 0^^
                                                                                                                                   hh

Senin, 29 Oktober 2012

Kode Etik Jurnalistik



Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-undang dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa.

PENAFSIRAN BERDASARKAN PASAL

Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
a. Menyalah-gunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.

Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.
Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006