Kepariwisataan dan Pariwisata
Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Yoeti, 1997, p.194).
Pengertian Pariwisata
Menurut definisi yang luas pariwisata adalah
perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan
perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian
dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan
ilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai perjalanan wisata bila memenuhi tiga
persyaratan yang diperlukan, yaitu : (dikutip dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)
a. Harus bersifat sementara
b. Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam
arti tidak terjadi karena dipaksa.
c. Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah
ataupun bayaran.
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah
keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh
perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan maksud
bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang
menghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal.
3)
Pariwisata merupakan
kegiatan perjalanan untuk rekreasi. Biasanya masayarakat mengunjungi
tempat-tempat pariwisata yang menarik, mulai dari gunung, pantai, perkotaan,
dll.
Menurut Salah Wahab (1975:55) mengemukakan
definisi pariwisata yaitu pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang
mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan
penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya.
Definisi pariwisata dari dimensi akademis dan dimensi sosial
budaya yang memandang pariwisata secara lebih luas, di Indonesia dikenal dengan
istilahkepariwisataan (UU No. 10 tahun 2009 tentang
Kepariwisataan), yaitu keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan
bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan
setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat
setempat, sesame wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha.
Kesimpulan
:
Dari
pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pariwisata adalah salah
satu perjalanan ke suatu daerah yang memiliki nilai-nilai sejarah dan juga
memiliki daya tarrik untuk masyarakat mengunjungi tempat-tempat pariwisata. Dan
juga sebagai sector industry yaitu sebagai sumber penghasilan dan menciptakan
lapangan kerja untuk masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar